Senin, 18 Oktober 2010

ILMU EKONOMI

ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Ilmu Ekonomi dipelajari karena:
1. Kebutuhan manusia yang tidak terbatas
2. Alat pemuas kebutuhan yang terbatas
3. Sumber-sumber alam dalam keadaan asli tidak semuanya dapat langsung digunakan.

PELAKU-PELAKU EKONOMI:
1. Rumah Tangga Keluarga
2. Rumah Tangga Perusahaan
3. Rumah Tangga Pemerintah

Jenis-jenis barang ekonomi:
Berdasarkan segi kepemilikan:
1. Barang privat, yaitu barang yang kepemilikannya dimiliki seseorang.
2. Barang publik, yaitu barang yang kepemilikannya dimiliki publik.
Berdasarkan segi pemakaian:
1. Barang konsumsi, yaitu barang yang bisa langsung memenuhi kebutuhan.
2. Barang produksi, yaitu barang yang digunakan sebagai alat untuk memproduksi barang lain.
Berdasarkan segi sifat pemakaian:
1. Barang substitusi, yaitu barang yang bisa saling menggantikan pemakaiannya.
2. Barang komplementer, yaitu barang yang pemakaiannya harus secara bersama-sama.
Berdasarkan segi sifat barang:
1. Barang konkret, yaitu barang yang fisiknya dapat dilihat.
2. Barang abstrak, yaitu barang yang secara fisik tidak dapat dilihat.

Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini kadang-kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?" The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction
Ilmu ekonomi juga memiliki keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya.Walaupun kita ketahui dalam ilmu ini telah digunakan pendekatan-pendekatan kuantitatif-matematis, tetapi pendekatan-pendekatan tersebut tidak dapat menghilangkan keterbatasan-keterbatasannya yang melekat pada ilmu ekonomi sebagai salah satu cabang ilmu sosial. Menurut Abdullah, (1992: 8), keterbatasanketerbatasan tersebut mencakup:

(1) Objek penyelidikan ilmu ekonomi tidak dapat dilokalisasikan.Sebagai akibatnya kesimpulan atau generalisasi yang diambilnya bersifat kontekstual (akan terikat oleh ruang dan waktu).

(2) Dalam ilmu ekonomi manusia selain berkedudukan sebagai subjek yang menyelidiki, juga objek yang diselidiki. Oleh karena itu hasil penyelidikannya yang berupa kesimpulan ataupun generalisasi, tidak dapat bersifat mutlak, di mana unsure-unsur subjeknya akan mewarnai kesimpulan tersebut.

(3) Tidak ada laboratorium untuk mengadakan percobaan-percobaan.Sebagai akibatnya ramalan-ramalan ekonomi sering kurang tepat.

(4) Ekonomi hanya merupakan salah satu bagian saja dari seluruh program aktivitas di suatu negara. Oleh karena itu apa yang direncanakan (exante) dan kenyataannya (ex-post) sering tidak sejalan.

Sehubungan dengan keterbatasan-keterbatasannya tersebut, maka sebagai akibatnya sifat keberlakuan generalisasinya yang berupa dalil-dalil atau hokum dan teori-teorinya akan tergantung kepada konteks ruang dan waktu serta tidak mutlak. Jadi sifat keberlakuan dalil-dalil atau hokum-hukumnya adalah bersyarat. Yaitu bila yang lainnya tidak berubah Syarat ini bisa disebut juga dengan “Cateris Paribus”.
Hal ini disebabkan oleh hukum-hukum ekonomi merupakan pernyataan-pernyataan tentang tendensi-tendensi ekonomi. Ia merupakan hukum-hukum yang berhubungan dengan tingkah laku social masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, di mana tingkah laku tersebut juga dipengaruhi atau tergantung kepada situasi dan kondisi yang berlaku pada suatu saat. Jadi ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial tetap tidak dapat melepaskan dirinya dari keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh ilmu sosial.

Ditinjau dari ruang-lingkup/cakupannya, ilmu ekonomi juga dapat dibedakan atas makroekonomi dan mikroekonomi (Samuelson dan Nordhaus, 1990: 99).Istilah ”makroekonomi” itu sendiri untuk pertama kali diperkenalkan oleh Ragnar Frisch pada tahun 1933, untuk diterapkan pada studi mengenai hubungan antar agregat ekonomi yang bersifat luas, seperti; pendapatan nasional, inflasi, pengangguran agregat, neraca pembayaaran (Taylor, 2000: 597). Perlu diketahui bahwa pada masa sebelumnya, sasaran kebijakan kamroekonomi adalah kesempatan kerja full employment (kondisi di mana seluruh sumber daya,khususnya tenaga kerja, bisa terserap sepenuhnya) dan stabilitas harga.

Stabilitas ouput dari dari tahun ke tahun ⎯ untuk menghindari ledakan pertumbuhan atau resesi yang sangat parah ⎯ merupakan sasaran tambahan. Tetapi, tingkat pertumbuhan output pada jangka waktu yang lebih panjang, tergantung pada banyak faktor ⎯ seperti teknologi, pelatihan, dan insentif ⎯ yang cenderung 4 termasuk dalam ”sisi penawaran” atau kebijakan mikroekonomi.

Dalam perekonomian yang terbuka, baik posisi neraca pembayaran (balance of payment)
atau pola tingkat pertukaran di pasar pertukaran valuta asing dapat dipandang sebagai tujuan yang terpisah dari kebijakan makroekonomi atau sebagai suatu halangan terhadap operasional makroekonomi (Britton, 2000: 596). Dalam hal ini instrumen kebijakan makroekonomi adalah moneter dan fiskal. Kebijakan moneter dilaksanakan oleh bank sentral, sebagai contoh oleh Bank Indonesia. Ketat/tidaknya kebijakan ini dapat diukur dari tingkat suku bunga riil (yaotu suku bunga nominal dikurangi tingkat inflasi) atau melalui pertunbuhan penawaran uang (yang didefinisikan secara berbeda-beda)> Salah satu keuntungan kebijakan moneter sebagai alat untuk mempengaruhi perekonomian adalah berbeda dari kebijakan fiskal., kebijakan ini bisa dikaji ulang dan diubah secara kontinu berdasarkan informasi baru (Britton, 2000: 596).

Sedangkan kebijakan fiskal adalah perpajakan dan pembelanjaan masyarakat yang dikontrol oleh pemerintah yang tunduk pada ketentuanketentuan yang telah mendapat engesahan dari badan legislatif. Pajak dan pembelanjaan mempengaruhi perekonomian melalui cara yang berbeda-beda, tetapi ’kebijakan fiskal’ dalam konteks saat ini adalah efek bujet sebagai suatu keseluruhan terhadap tingkat agregat permintaan dalam perekonomian. Kecuali dalam situasi darurat, kebijakan fiskal biasanya diubah sekali setahun. Kegunaannya dalam mengatur perekonomian juga ditentukan oleh kemampuan dalam menangani anggaran publik itu sendirisecara bijaksana (Britton, 2000: 596).
Penggunaan pinjaman publik dan tingkat suku bunga untuk menstabilkan perekonomian diterima sebagai suatu prinsip kebijakan pada tahun 1950-an dan 1960-an, seiring dengan gagasan Maynard Keynes yang telah mengubah banyak prinsip ekonomi. Selanjutnya, di tahun 1970-an dan 1980-an muncullah neo klasik atau kontra revolusi monetaris yang berasal dari Chicago dan dipimpin Milton Frriedman. Isu yang mendasar dalam perdebatan ini berkaitan dengan hubungan antara dua tujuan dari full employment dan stabilitas harga.
Hal ini dimungkinkan (melalui pemotongan pajak atau pemotongan tingkat suku bunga), untuk meningkatkan ketenagakerjaan dalam jangka pendek tanpa harus membuat inflasi
meningkat cepat. Namun, dalam jangka apanjang argumentasi neo klasik menyatakan bahwa situasi ini tidak bisa berbalik (dengan tingkat pengangguran kembali pada level ”alamiah” dan tidak ada yang bisa ditunjukkan untuk kebijakan perluasan kecuali terjadinya inflasi yang lebih tinggi.
Menurut Britton (2000: 597), tidak bisa dipungkiri, dalam praktiknya catatan kebijakan makroekonmi sejak tahun 1970-an lebih banyak mengalami kegagalan dibandingkan keberhasilan. Inflasi meningkat tajam di sebagian besar negara, terutama pada periode kenaikan harga minyak dunia yang paling dramatis,1974 dan 1979. Sejak tahun 1980-an inflasi lebih rendah, tetapi pada saat bersamaan pengangguran di banyak negara jauh lebih tinggi. Respons terhadap berbagai kekecewaan ini telah mengarahkan pada tindakan memperkenalkan desain kebijakan baru untuk meningkatkan ”saling tukar” (trade off) antara dua sasaran.
Di tahun 1970-an, khususnya di Inggeris, penekanannya yang utama adalah kebijakan harga dan penghasilan. Pendekatan lain, yang berlanjut hingga 5 tahun 1990-an, melibatkan tindakan-tindakan ketenagakerjaan khusus yang dirancang untuk membantu pengaturan secara langsung dengan cara memberikan pelatihan atau mencarikan lowongan pekerjaan yang sesuai untuk mereka.Ini sangat berbeda dengan studimengenai unit-unit pengambilan keputusan individual dalam perekonomian seperti rumah tangga, pekerja dan perusahaan,yang secara umum dikenal dengan sebutan mikroekonomi.

Sebagai contoh ekonomi mikro meneliti determinasi harga terhadap beras, atau harga relatif beras dan baja atau employment dalam industri baja, sementara ekonomi makro berurusan dengan determinasi tingkat employment dalam suatu perekonomian khusus, atau dengan tingkat harga dari seluruh komoditas. Kendati perbedaan antara dua bidang analisis ekonomi ini berguna untuk berbagai tujuan. Perkembangan ekonomi mikro sebagai suatu bidang tersendiri, merupakan bagian dari pendekatan marjinal atau neo klasik yang mulai mendominasi teori ekonomi setelah tahun 1970-an. Berbeda dengan ekonomo klasik, yang menyoroti pertumbuhan ekonomi negara akibat pertumbuhan sunber daya produktif mereka, serta menjelaskan harga relatif barang berdasarkan kondisi-kondisi obyektif dari biaya-biaya produksinya. Dalam teori neo klasik mengarahkan perhatiannya pada alokasi sumber daya yang tersedia secara efektif (dengan asumsi implisit mengenai fullemployment) dan pada determinasi ’subyektif’ terhadap harga-harga individual yang berdasarkan pada kegunaan marjinal (Asimakopulos, 2000: 660).

Terdapat enam topik yang sering dipresentasikan dalam ekonomi mikro,yakni;
(1) teori perilaku konsumen,
(2) teori pertukaran,
(3) teori produksi dan biaya,
(4) teori perusahaan,
(5) teori distribusi, dan
(6) teori ekonomi kesejahteraan (Asimakopulos, 2000: 661).

Tema umum yang mendasari semua topik tersebut adalah upaya dari para actor individual untuk meraih suatu posisi yang optimal, dengan nilai-nilai parameter yang membatasi pilihan mereka. Para konsumen berusaha untuk memaksimalkan kepuasan (atau kegunaan), sesuai dengan selera, pendapatan mereka dan harga barang-barang; perusahaan berusaha memaksimalkan laba mereka, dan ini berarti bahwa dengan tingkat output berapapun diproduksi dengan biaya terendah. Syarat-syarat maksimalisasi tersirat dalam istilah ekualitas marjinal (marginal revenue) sama dengan biaya marginal (marginal cost).

Dewasa ini ilmu ekonomi telah berkembang jauh melebihi ilmu-ilmu sosial lainnya yang terbagi-bagi dalam beberapa bidang kajian seperti;

Ekonomi Lingkungan.
Bidang kajian ’ekonomi lingkungan’ (environmental economics) ini bermula dari tulisan Gray (1900-an), Pigou (1920-an), dan Hotelling (1930-an), akan tetapi baru mncul sebagai studi koheren pada tahun 1970-an, yakni ketika revolusi lingkungan mulai terjadi di berbagai Negara (Pearce, 2000: 300). Selanjutnya, jika ditinjau dari substansinya, terdapat tiga unsur pokok dalam ekonomi lingkungan, yakni; Pertama, kesejahteraan manusia sedang terancam oleh degradasi lingkungan dan penyusutan sumber daya alam.

Dalam hal ini sangat mudah untuk menunjukkan bukti konkret dari timbulnya bencana banjir yang disebabkan oelh penggundulan hutan, pembukaan lahan untuk perumahan dan industri, terjadinya erosi, dan sebagainya. Semuanya ini memiliki dampak bukan saja pada kesehatan, tetapi juga secara ekonomis merugikan kehidupan manusia. Kedua, kerusakan lingkungan disebabkan oleh penyimpangan/kegagalan ekonomi, terutama yang bersumber dari pasar. Hal ini dapat diambil contoh, bahwa karena orientasi produk dan profit, tidak sedikit beberapa industri yang mengabaikan analisis dampak lingkungan yang merugikan (externality) bagi masyarakat luas.

Begitu juga banyak industri-industri global yang menempatkan pabrik-pabrik dari Negara maju ke hutanhutan dan persawahan di Negara berkembang. Ketiga, solusi kerusakan lingkungan harus mengoreksi unsur-unsur ekonomi sebagai penyebabnya. Seperti halnya dengan kebijakan subsidi, relokasi industri, dan sebagainya, yang kiranya merusak lingkungan, harus segera dihentikan. Selain itu, jika ativitas ’destruktif’ terselubung yang merugikan itu sulit dihentikan, perlu ada penerapan pajak ekstra atau penerbitan lisensi khusus demi merendam kegiatan tersebut. Langkah ini pernah dilakukan di Amerika Serikat yang menerbitkan lisensi polusi dan lisensi memancing, yang ternyata cukup efektif mengatasi masalah tersebut (Pearce, 2000:300).

Ekonomi Evolusioner
Merupakan bidang kajian ekonomi yang menjelaskan naik turunnya pertumbuhan ekonomi dan jatuh bangunnya perusahaan-perusahaan, kota-kota, kawasan dan negara, yang mencerminkan bahwa evolusi selalu beroperasi pada tingkat yang berlainan dengan tingkat kecpatan yang berbeda-beda. Dan, hal inilah yang menjadi latar belakang munculnya bidang-bidang baru kegiatan ekonomi (Metcalfe, 2000: 324). Dengan demikian selalu dipertanyakan mengapa dan bagaimana perekonomian dunia berbah, sehingga tinjauannya bersifat dinamis, untuk menangkap keragaman perilaku yang memperkaya perubahan sejarah. Tema-tema inilah yang sering dibicarakan dalam sejarah (Landes, 1968; Mokyr, 1991), yang semuanya bertolak dari suatu mekanisme yang sama, namun menentukan pula keragaman perilaku ekonomi.

Ekonomi evolusioner, juga merupakan entitas-entitas yang memiliki berbagai karakteristik atau ciri perilaku, yakni; stabilitas kelangsunan perlaku dari waktu ke waktu, sehingga kita dapat mengaitkan ciri-ciri perilaku di masa mendatang dengan yang ada pada saat ini. Dengan dengan demikian inersia (inertia) merupakan elemen pengikat penting serta tampak jelas bahwa evolusi tidak dapat berlangsung di dunia di mana individu-individu atau organisasinya berperilaku secara acak/random. Begitu juga dalam kajian mengenai sumber keragaman perilaku ekonomi, para ahli lebih menaruh perhtian pada pengaruh teknologi, organisasi, dan manajemen berdasarkan pemahaman bagaimana suatu tindakan dilangsungkan sehingga memunculkan ciri-ciri perilaku yang menguntungkan.Walaupun tidak disangkal lagi bahwabahwa ndividu senantiasa mencari hasil yang terbaik dari serangkaian pilihan yang ada, akan tetapi kalkulasi yang dipergunakannya mungkin saja bersifat lokal, dan tidak bersifat global. Hal nilah yang merupakan sumber keragaman perilaku tersebut (Metcalfe, 2000: 324).


Ekonomi Eksperimental
Bidang ekonomi eksperimental pada mulanya merupakan hasil-hasl studi perilaku pilihan individu, terutama ketika para ekonom memusatkan perhatiannya pada teori-tori mikroekonomi. Teori tersebut bertumpu pada preferensi-preferensi individu, di mana mereka menyadari bahwa bidang tersebut sulit dipelajari dalam lingkungan alamiah, sehingga dirasakan perlunya merumuskan sarana laboratorium. Sebagai pengujian awal formal atas teori-teori pilihan individu (individual choice), dapat dtemukan pada tulisan Thurstone dalam The Indifference Function (1931) yang menggunakan teknik-teknik eksperimental. Kemudian didukung pula oleh teori harapan kepuasan (expected utility theory) mengajukan prediksi-prediksi lebih gamblang, maka pada tahun 1950 Melvin Dresher dan Merrill Flood melakukan eksperimen awal secara formal dilaksanakan. Ternyata teori ini memang cocok untuk mempelajari perilaku, kendati masih ada penyimpangan. Selain itu, teori ini juga diterapkan pula pada studi tentang pengadaan barang publik, yang dilakukan secara survey oleh Ledyard dalam Publik Goods: a survey of experimental research tahun 1995 (Roth, 2000: 332). Sebagai eksperimen awal tentang hal ini dilaukan oleh Thomas Schelling dalam karyanya The Strategy of Conflict (1960). Eksperimen in sangat berguna untuk mengisolasikan dampak-dampak aturan main tertentu yang harus diorganisir pasar. Tentang kajian umum mengenai ilmu ekonomi eksperimental dan ulasannya tentang sejarah dan perkembangannya, telah dimuat dalam karya Roth ”Introduction to experimental ecomics” (1950). Begitu juga Sunder dalam Experimental asset markets: a survey (1995), yang menyoroti pasar-pasar komoditi, seperti; pasar ang dan asar modal, di mana informasi memegang peranan sedemikan penting. Pendeknya, ’ilmu ekonomi eksperimental’ kini telah menjadi perangkat riset yang mapan bagi perkembangan ekonomi secara umum (Roth, 2000: 334).

Ekonomi Kesehatan
Ilmu ekonomi (health economics) kesehatan berusaha melakukan analisis terhadap input-input perawatan kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga kerja, memperkerikan dampak-adampaknya pada hasil akhir yang diinginkan, yakni kesehatan masyarakat. Sedangkan tujuannya ilmu ekonomi kesehatan tersebut adalah menggeneralisasikan aneka informasi mengenai biaya dan keuntungan dari cara-cara alternatif mencapai kesehatan dan tujuan-tujuan kesehatan (Maynard, 2000: 427).Dalam relaitasnya, evaluasi mengenai perawatan kesehatan itu jarang dilakukan baik yang bersifat publik (pemerintah) maupun pribadi (misalnya individu pembuat keputusan dan anggota keluarganya). Bahkan Cochrane dalam tulisannya yang berjudul Effectiveness and Efficiency (1971) mengeluhkan kebiasaan buruk tersebut dengan mengemukakan: ”hampir semua terapi perawatan kesehatan, tidak pernah dievaluasi secara ’ilmiah’. Maksud ’ilmiah’ disini adalah bahwa aplikasi ujicoba terkontrol yang sifatnya random oleh pelaksana terapi terhadap kelompok eksperimental pasienyang diambil secara acak. Serta sebuah konsep terapi alternatif sebagai pembandingnya. Jika ada perbedaan signifikan antara hasil terapi pada kelompok kontrol, berarti dampak relatif dari terapi tersebut benar-benar berpengaruh maupun bermakna.


Ekonomi Institusional

Ekonomi institusional (institutional economics) merupakan studi tentang sistem-sistem sosial yang membatasi penggunaan dan pertukaran sumber daya langka, serta upaya-upaya untuk menjelaskan munculnya berbagai bentuk pengaturan institusional yang masing-masing mengandung konsekuensi tersendiri terhadap kinerja ekonomi (Eggertsson, 2000: 501). Lahirnya ilmu ekonomi institusional ini bertolak dari asumsi-asumsi
1. Kontrol yang lemah akan mendorong pemborosan dan pemanfaatn sumber daya secara semberono.
2. Kontrol yang tertib akan menurunkan niat curang dan memperkecil biaya transaksi yang selanjutnya memacu spesialisasi produksi dan investasi jangka panjang.
3. Pemilahan kontrol sosial mempengaruhi distribusi kekayaan.
4. Kontrol organisaional mempengaruhi pilihan organisasi ekonomi.
5. Kontrol bisa secara langsung mengatur pemakaian sumber daya ke sektor-sektor yang dianggap paling tepat.
6. Struktur kontrol mempengaruhi pengembangan jangka panjang sistem ekonomi karena strukturitu mempengaruhi nilai relatif investasi dan jenis-jenis proyek yang akan diutamakan (Eggertsson, 2000: 501).

Ditinjau dari usianya, ilmu ekonomi institusional tersebut relatif baru, karena secara formal baru berdiri sejak tahun 1980, kendati perintisannya jauh dilakukan pada masa-masa sebelumnya. Coase dalam The Nature of the Firm (1937), dan The Problem of Social Cost (1960), tentang biaya transaksi; Alchian dalam Some economics of property (1961) tentang hak cipta. Padatahun 1980-an inilah upaya-upaya pengembangan teori ekonomi umum yang baku tentang institusi memperoleh momentumnya. Penyempurnaan-penyempurnaan pendekatan standar dalam ilmu ekonomi telah berhasil dilakukan, bersamaan dengan munculnya ekonomi neo-institusdional yang mencakup berbagai al penting yang semula tidak termasuk dalam endekatan konvensioanl. Beberapa modifikasi tersebut telah diterima sebagai bagian dari aliran utama ilmu ekonomi serta cabang-cabangnya seperti; studi organisasi industri seperti yang ditulis Milgram dan Roberts, 1992; dan ekonomi hukum yang ditulis Posner, 1992, (Eggerstsson, 2000: 503).

Ekonomi Matematik.

Ilmu ’ekonomi matematik’ (mathematical economics) mulai berkembang sejak tahun 1950-an. Sebelum terjadi formalisasi ekonomi matematika dan sebelum dikenal teknik-teknik canggih dalam analisis matematika ekonomi tersebut terutama bertumpu pada teknik-teknik analisis grafik dan presentasi. Memang pada tingkat tertentu sangat efektif, tetapi teknikteknik tersebut juga dibatasi leh karakter dua dimensional dari selembar kertas. Selain itu juga, teknik-teknik grafik dapat mengemukakan asumsi-asumsi implicit yang signifikansinya mungkin tidak kentara atau sangat sulit dimengerti (Hughes, 2000: 630). Tetapi setelah tahun 1950-an, terutama yang ditandai oleh arus perpindahan ahli-ahli matematika menjadi akademisi ekonomi (seperti Kenneth Arrow, Gerard Debreu, Frank Hahn, Werner Hildenbrant), maka ilmu ekonomi matematik-pun menjadi berkembang dengan pesat sebagai suatu disiplin ilmiah.

Ditinjau dari substansinya dalam ekonomi matematik tersebut, mula-mula digunakannya teori ekuasi simultan (simultaneous equations) oleh Leon Walras,untuk membahas problem ekuilibrium dalam beberapa pasar yang saling berhubungan dengan dignakannya kalkulus oleh Edgeworth untuk menganalisis perilaku konsumen. Beberbagai permasalahan ini tetap berada pada inti ekonomi matematika modern, kendati teknik-teknik matematematika yang diterapkan telah berubah seluruhnya. Analisis ekuilibrium umum telah menjadi sangat bergantung pada perkembangan modern dalam tipologi dan analisis fungsional, sehingga pembagian bidang antara tipe ekonomi matematika yang cukup abstrak dengan matematika murni, hampir tidak jelas sama sekali. Kemudian substansi lainnya adalah teori perilaku konsumen atau produsen, individual mendapatkan manfaat dan kemajuan melalui teori program matematika dan teori analisis cembung atau
covex analysis (Hughes, 2000: 631). Sebagai implikasinya hasil ari penerapan kalkulus digolongkan pada suatu teori umum yang didasarkan pada konsep fungsi nilai maksimum/minimum, yaitu suatu fungsi laba maupun biaya untuk produsen.

Hal ini merupakan suatu fungsi kegunaan atau pembelanjaan tidak langsung bagi konsumen. Dengan demikian teori ini menggali hasil dualitas yang menandai berbagai masalah maksimalisasi dan minimalisasi yang saling berhubungan, yang dapat diberi interpretasi ekonom langsung. Seperti halnya kumpulan ’harga-harga bayangan’ dengan berbagai hambatan yang membatasi berbagai berbagai pilihan yang layak. Pendekatan terhadap teori konsumen dan produsen tersebut mempunyai implikasi–implikasi empiris g penting dan dapat diuji (Hughes, 2000: 631).

Ekonomi Sumber Daya Alam

Ilmu ekonomi sumber daya alam (naturalresource economics), merupakan bidang ekonomi yang mencakup kajian deskriptif dan normatif terhadap alokasi berbagai sumber daya alam (yaitu sumber daya yang tidak diciptakan melalui kegiatan manusia, melainkan disediakan oleh alam). Beberapa masalah penting dalam hal ini berkaitan dengan jumlah sumber tertentu yang bisa atau harus ditransformasikan dalam proses-proses ekonomi, dan keseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya antara generasi sekarang dan yang akan datang (Sweeney, 2000: 697).


Ekonomi Pertahanan.

Ekonomi pertahanan (defence economic), merupakan studi tentang biaya-biya pertahanan yang mengkaji masalah pertahanan dan erdamaian dengan menggunakan analisis dan metode ekonomi yang meliputi kajian mikroekonomi dan makroekonomi seperti optimiasi statis dan dinamis, teori-teori pertumbuhan, distribusi, perbandingan data statistik dan ekonometrik (penggnaan statistika model ekonomi). Sedangkan pelaku-pelaku dalam studi ini antara lain, Menteri Pertahanan, birokrat, kontraktor pertahanan, anggota parlemen, bangsa-bangsa yang bersekutu, para gerilyawan, teroris dan pemberontak (Sandler, 2000: 208).

Bidang ini berkembang pesat setelah Perang Dunia II, yang topik-topiknya mencakup; perlombaan senjata, studi aliansi dan pembagian beban, kesejahteraan,penjualan senjata, kebijakan pembelian senjata, pertahanan dan pembangunan,industri senjata, persetujuan embatasan senjata, dampak ekonomis dari suatu perjanjian, evaluasi usulan perlucutan senjata, pengalihan industri pertahanan, dan sebagainya.Ketka terjadi Perang Dingin Blok barat dan Timur, pehatian ekonomi pertahanan umumnya tertuju pada masalah-masalah beban pertahanan dan dampaknya terhadap pertumbhan ekonomi. Sedangkan pada pasca Perang Dingin,para ekonom pertahanan memusatkan perhatian pada konversi perindustrian militer, aspek sumber daya persenjataan, biaya pemeliharaan pasukan penjaga perdamaian, dan pengukuran keuntungan perdamaian (Sandler, 2000: 209).

sumber(google.com & buku ilmu ekonomi)