Selasa, 31 Mei 2011

PENGELOLAAN PASAR MODAL

1.1 PENGERTIAN PASAR MODAL
Secara umum pasar modal (capital market) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang di terbitkanny,serta lembaga dan profesi yang brkaitan dengan efek (undang-undang no.8 tahun 1995 tentang pasar modal).Dalam arti sempit pasar modal adalah suatu pasar dimana dana-dana jangka panjang baik hutang maupun modal sendiri diperdagangkan.
Jenis surat berharga yang diperjual belikan dipasar modal memiliki jatuh tempo 1 tahun.Dan jangka panjang yang berupa hutang berbentuk obligasi (bond),sedangkan dana jangka panjang yang merupakan modal sendiri brebentuk saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).Surat berharga lain yang diperjualbelikan adalah right, warrant, dan opsi. Ditempat bertemunya penjual dan pembeli yang selanjutnya disebut bursa efek (stock exchange)
Pasar modal terdiri dari pasar perdana (primary market) dan pasar skunder (secondary market). Pasar primer merupakan penawaran surat-surat berharga dari perusahaan yang menerbitkan (emiten) kepada para pemodal (investor) selama jangka waktu tertentu sebelum surat-surat berharga (sekuritas) tersebut terdaftar (listing) dibursa efek. Sedangkan pasar skundeer merupakan perdagangan surat berharga setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana.

1.2 PERANAN DAN MANFAAT PASAR MODAL
Peranan pasar modal adalah sebagai piranti untuk melakukan alokasi sember daya ekonomi secara optimal. Berbagai manfaat pasar modal dapat dinikmati oleh emiten, investor, dan pemerintah.berikut ini berbagai manfaat-manfaat tersebut :
1. Manfaat pasar modal bagi emiten,yaitu :
a. Perusahaan yang menerbitkan sekuritas pada pasar perdana dan dapat memperoleh dana sekaligus dalam jumlah besar.
b. Dengan menerbitkan saham dapat mengurai ketergantungan perusahaan (emiten) kepada bank dan dapat meemperbaiki struktur modal.
c. Dengan menerbitkan saham (emisi saham) tidak ada beban tetap yang berupa pembayaran bunga dan jangka waktu penggunaan dana dari penjualan saham tidak terbatas.
2. Manfaat pasar modal bagi investor,yaitu :
a. Investor yang membeli saham dapat memperoleh deviden daninvestor yang membeli obligasi akan memperoleh bunga.
b. Investor sekaligus dapat membeli beberapa macam saham dan oblligasi untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dan mengurangi resiko.
c. Mempunyai hak suara dalam rapat pemegang saham bagi pemegang saham.

3. Manfaat pasar modal bagi pemerintah,yaitu :
a. Meningkatkan investasi.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Menciptakan lapangan kerja, dan
d. Meningkatkan pemerataan pemdapatan.

1.3 LEMBAGA-LEMBAGA YANG TERLIBAT DIPASAR MODAL
Agar tercipta iklim investasi yang baik, dan berlakunya pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan yang baik diperlukan pengelolaan pasar modal secara efektif dan efisien. Ada beberapa lembaga yang terlibat dipasar modal adalah sebagai berikut :
1. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Tugas pokok BAPEPAM menurut Keppres no.53 TAHUN 1990 tentang pasar modal adalah :
a. Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga surat berharga dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur dan wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat umum.
b. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang terdari:
• Reksa dana,
• Bursa efek,
• Lembaga kriling penyelesaian dan simpanan,
• Perusahaan efek
• Tempat penitipan harta
• Biro administrasi efek
• Wali amanat dan penanggung jawab
c. Member pendapat kepadda menteri keuangan mengenai pasar modal beserta kebijakan oprasionalnya.
2. Bursa Efek.
Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau saran untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
Tujuan diadakannya bursa efek adalah untuk menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Sedangkan fungsinya adalah menjaga kontinuitas pasar dan menciptakan harga efek yang wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran.
3. Emiten.
Emiten atau perusahaan yang go public adalah pihak yang melakukan emisi atau melakukan penawaran umum surat berharga.
4. Perusahaan Efek.
Perusahaan efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin dari BAPEPAM untuk melakukan kegiatan sebagai penjamin emisi efek,perantara pedagang efek, manajer investasi serta kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan BAPEPAM.
5. Reksa Dana.
Reksa dana (investment funds) merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyrakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portopolio efek oleh manajer investasi.
6. Lembaga Penunjang Pasar Modal.
Loembaga penunjang pasar modal terdiri :
a. Penjamin emisi efek (underwriter)
b. Lembaga kriling dan penjamin
c. Biro administrasi efek
d. Wali amanat.
7. Profesi Penunjang Pasar Modal.
Profesi penunjang pasar terdiri dari :
a. Akuntan public
b. Notaries
c. Penilai
d. Konsultan hukum
8. Investor.
Investor atau pemodal merupakan pihak (perorangan, lembaga, perusahaan) yang menanamkan danannya dalam sekuritas yang diperjualbelikan dipasar modal.

1.4 STRATEGI INVESTASI DI PASAR MODAL
Ada beberapa strategi investasi yang dapat dilakukan,khususnya dalam bentuk saham agar mendapat capital gains,antara lain :
1. Beli di pasar perdana,kemudian dijual begitu dicatatkan di bursa.
Strategi ini dilakukan dengan keyakianan bahwa harga saham akan naik begitu suatu emisi saham dicatat dibursa.
2. Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portopolio
Strategi ini dapat memperkecil resiko investasi karena resiko akan disebar keberbagai jenis saham.
3. Beli dan simpan
Strategi ini dapat di gunakan apabila investor memiliki keyakinan berdasarkan analisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek berkembang di masa depan.
4. Beli saham tidur
Saham tidur merupakan saham yang tidak mendapat perhatian masyarakat pemodal dan cendrung nilainya dibawah harga (undervalued).
5. Strrategi berpindah
Pemidal yang cendrung spekulatif cendrung berpindah dari saham satu ke saham yang lainnya dengan manfaat siklus harga individual.
6. Strategi konsentrasi pada industry
Strategi ini dilakukan dengan memusatkan perhatian pada perkembangan industry tertentu.
7. Strategi belilah pasar (buying market) atau mutual fund atau unit trust.
Strateegi investasi dengan membeli unit sertifikat atau saham yang diterbitkan oleh perusahaan reksa dana (mutual fund).

1.5 RESIKO INVESTASI DIPASAR MODAL
Resiko yang mungkin dihadapi oleh investor antara lain :
1. Resiko daya beli (purchasing power risk)
Resiko ini berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
2. Resiko Bisnis (business Risk)
Resiko bisnis adalah suatu resiko menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba.
3. Resiko tingkat bunga
Naiknya tingkat bunga biasanya akan menekan harga surat-surat berharga,sehingga biasanya harga surat berharga akan turun.
4. Resiko pasar
Apabila pasar bergairah (bullish) pada umumnya harga saham akan mengalami kenaikan,tetapi bila pasar lesu (bearish) maka harga saham cendrung turun.
5. Resiko likuiditas
Resiko ini berkaitan dengan kemampuan suatu surat berharga untuk segera diperjualbelikan tanpa mengalami kerugian yang berarti.

(sumber : buku bank dan lembaga keuangan lain)

2 komentar: